Peran penting auditor dalam menjamin keterbukaan pengelolaan dana pembangunan Subulussalam tidak bisa dianggap remeh. Auditor memiliki peran vital dalam memastikan bahwa dana pembangunan yang digunakan oleh pemerintah daerah benar-benar digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Ketua Dewan Pengawas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, “Auditor memiliki tugas yang sangat penting dalam menjaga keterbukaan pengelolaan dana pembangunan. Mereka harus melakukan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh untuk memastikan bahwa tidak ada kecurangan atau penyalahgunaan dana yang terjadi.”
Audit yang dilakukan oleh auditor tidak hanya bertujuan untuk menemukan kesalahan atau kecurangan, tetapi juga untuk memberikan rekomendasi perbaikan agar pengelolaan dana pembangunan dapat lebih efisien dan transparan. Hal ini sesuai dengan pendapat Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, yang mengatakan bahwa “Auditor harus dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja pengelolaan dana pembangunan.”
Selain itu, auditor juga memiliki peran sebagai watchdog yang mengawasi setiap langkah pengelolaan dana pembangunan. Mereka harus dapat bertindak independen dan objektif tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Hal ini sejalan dengan pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan bahwa “Auditor harus memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya agar dapat memastikan keterbukaan pengelolaan dana pembangunan.”
Dengan demikian, peran penting auditor dalam menjamin keterbukaan pengelolaan dana pembangunan Subulussalam tidak boleh diabaikan. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana pembangunan digunakan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Sehingga, masyarakat dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.